Text
Pengantar Politik Islam
Tidak sedikit yang mengira bahwa Islam hanya mengurusi masalah shalat, zakat, puasa, haji, nikah, talak, jual beli dan lainnya. Padahal, Islam juga berbicara tentang politik, kekuasaan, ketatanegaraan, hubungan individual dengan negara, tugas penguasa dan wakilnya, kewajiban negara terhadap rakyat dan segenap permasalahannya. Banyak yang menuduh bahwa tidak ada relevansi Islam dengan kehidupan modern, muslim kaum reaksioner yang tidak bisa diajak maju. Mereka lupa bahwa kaum muslimin telah berjaya sekian abad memimpin dunia yang tidak pernah dicapai umat selain Islam. Ini sudah cukup dijadikan bukti bahwa Islam memiliki pedoman bernegara atau biasa disebut Fikih Politik. Beberapa kebijakan Umar dan sahabat lain terkadang berbeda dengan ketetapan Rasulullah. Lalu, apakah Umar dianggap tidak taat kepada beliau. Tentu, orang yang mengerti substansi syariat Islam, tidak beranggapan demikian. Sebab apa yang dilakukan Umar itu dalam kategori fikih politik yang tetap mengikuti rel syariat. Dari kajian buku ini, kita memperoleh pengantar sekaligus masukan dan titik tolak sebelum mendalami lebih dalam tentang politik, sehingga kita dapat menghadirkan komparasi-komparasi tentang bagaimana mengatur suatu negara semenjak masa Rasulullah, Khulafau Rasyidin, dan daulah-daulah yang datang setelahnya.
| N0865 | 2X6.2 YUS p | Rak Karya Umum (SMPIT) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain