Jilid 3 membahas hikmah poligami, tentang perkawinan (wali dan kedudukannya, hak dan kewajiban suami-istri, nafkah, akad nikah, walimah, dan sebagainya), serta berbagai hal yang berkaitan dengan hu…
jilid terakhir mengupas mulai dari jihad, perang, jizyah, ghanimah, kafarat sumpah, hukum jual-beli, riba, pinjaman, gadai, mudharabah, utang, dan sebagainya.